Medan, 25 Maret 2022 – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyelenggarakan kuliah dosen tamu yang menghadirkan tokoh nasional, Dr. Amirsyah Tambunan, M.A., yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan ini bertajuk “Peran Hukum Islam dalam Konteks Modern” dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta akademisi dari berbagai kalangan.
Dekan Fakultas Agama Islam UMSU, Dr. Muhammad Qorib, M.A., membuka acara dengan sambutan yang penuh semangat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan akademik seperti ini untuk memperluas wawasan mahasiswa. “Kuliah ini menjadi momentum strategis bagi kita untuk memahami relevansi hukum Islam dalam dinamika masyarakat modern,” ungkapnya.
Dr. Amirsyah Tambunan dalam penyampaian materinya menyoroti peran hukum Islam sebagai pedoman etis dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip hukum Islam memiliki fleksibilitas untuk diterapkan di berbagai konteks zaman tanpa kehilangan esensinya. “Hukum Islam adalah solusi yang tidak hanya berbicara tentang individu, tetapi juga tentang bagaimana membangun masyarakat yang adil dan beradab,” ujar Dr. Amirsyah.
Kegiatan ini tidak hanya berupa ceramah, tetapi juga melibatkan sesi tanya jawab interaktif. Mahasiswa aktif bertanya tentang isu-isu kontemporer, seperti penerapan hukum syariah dalam sistem hukum nasional, hingga tantangan globalisasi terhadap nilai-nilai keislaman. Dr. Amirsyah memberikan jawaban yang komprehensif dan aplikatif, sehingga suasana diskusi berlangsung sangat dinamis.
Selain materi utama, Dr. Amirsyah juga berbagi pengalaman dan tantangannya sebagai salah satu pemimpin di MUI. Ia menjelaskan bagaimana MUI berperan dalam memberikan fatwa-fatwa yang relevan dengan kebutuhan umat serta menjaga keutuhan bangsa melalui pendekatan keislaman yang moderat.
Kuliah dosen tamu ini memberikan dampak signifikan terhadap pemahaman mahasiswa mengenai hukum Islam. Banyak mahasiswa mengaku bahwa acara ini memperluas cara pandang mereka terhadap konsep hukum syariah dan aplikasinya di tengah kehidupan modern. “Ini adalah pengalaman belajar yang luar biasa bagi kami,” ujar salah satu mahasiswa yang hadir.
Pada penutupan acara, Dr. Muhammad Qorib menyampaikan apresiasi kepada Dr. Amirsyah Tambunan atas kesediaannya berbagi ilmu. Beliau juga berharap agar kolaborasi antara UMSU dan MUI terus terjalin untuk mendorong kemajuan pendidikan Islam di Indonesia. “Ini adalah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan organisasi keislaman,” tutupnya.

