UMSU Tertibkan Kebijakan Keuangan Demi Mendukung Tridarma Perguruan Tinggi

Medan — Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai perguruan tinggi swasta yang telah meraih akreditasi “Unggul”, terus berkomitmen dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui kebijakan tertulis yang sistematis dan terintegrasi.

Pengelolaan keuangan di UMSU mengacu pada Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Sistem Informasi Akuntansi sebagaimana tertuang dalam SK Rektor UMSU Nomor: 1526/KEP/II.3-AU/UMSU/B/2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran di UMSU. Di tingkat Fakultas Agama Islam (FAI), pengelolaan keuangan juga mengikuti ketentuan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dalam rangka mendukung keberlangsungan Tridarma Perguruan Tinggi.

Pengelolaan dana dilakukan secara terpusat atau sentralistik, di bawah pengawasan langsung Wakil Rektor II UMSU dan dioperasionalkan oleh Biro Administrasi Keuangan (BAK) UMSU. Dengan sistem ini, kontrol terhadap pemasukan dan pengeluaran dana menjadi lebih terarah, efisien, dan transparan. Wakil Rektor II juga bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam bidang administrasi umum, keuangan, dan kepegawaian universitas.

UMSU juga mengembangkan sistem informasi berbasis digital untuk menunjang pengelolaan keuangan dan administrasi yang dapat diakses melalui berbagai platform resmi:

Setiap sistem tersebut dirancang dengan tingkat keamanan tinggi dan hanya bisa diakses oleh pengguna yang memiliki hak akses resmi dari administrator universitas.

Sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari rektorat ke fakultas, kemudian diteruskan ke program studi, dosen, hingga mahasiswa. Mekanisme ini dinilai efektif dalam memastikan bahwa seluruh sivitas akademika, baik dosen, pimpinan, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan memahami dan menerapkan kebijakan ini dengan baik.

Dalam hal penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT), universitas memberikan ruang partisipasi kepada fakultas dan program studi. Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU, misalnya, merancang anggaran berdasarkan kebutuhan tridarma perguruan tinggi dengan tetap berpedoman pada RKAT dan kebijakan keuangan yang telah ditetapkan.

Semua kebijakan ini menunjukkan bahwa UMSU tidak hanya fokus pada mutu pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.

Dengan demikian, seluruh pihak di lingkungan UMSU — termasuk pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa — diharapkan memahami, mendukung, dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan ini sebagai bagian dari komitmen bersama menuju UMSU yang unggul dan berdaya saing tinggi.