UMSU Tegaskan Komitmen terhadap Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru yang Adil, Transparan, dan Berkualitas

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus memperkuat tata kelola akademik melalui kebijakan tertulis yang mengatur proses rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru di seluruh Program Studi (PS). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru berjalan secara adil, akuntabel, dan transparan, serta menghasilkan input mahasiswa dengan kualitas yang unggul dan beragam latar belakang daerah asal.

Penerapan kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi resmi yang ditetapkan oleh pimpinan universitas, antara lain:

  1. SK Rektor No. 2625/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2018 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, khususnya Pasal 2 ayat 3 yang menjelaskan pola penerimaan mahasiswa baru.
  2. SK Rektor No. 792/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2020 tentang Standar Mutu Kompetensi Lulusan, yang merujuk pada PP No. 19 Tahun 2005, menetapkan bahwa lulusan harus memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang berkualitas.
  3. SK Rektor No. 764/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Mahasiswa Baru, sebagai pedoman teknis pelaksanaan penerimaan.
  4. SK Rektor No. 421/KEP/II.3/UMSU/F/2020 yang secara khusus mengatur prinsip penerimaan dan seleksi mahasiswa baru yang mengedepankan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi sebagaimana disebut dalam Pasal 3.
  5. Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru, yang memuat informasi teknis seputar tes seleksi calon mahasiswa, sebagai bagian dari proses penjaminan mutu input mahasiswa.

Melalui kebijakan ini, UMSU memastikan bahwa mahasiswa yang diterima merupakan individu-individu yang telah melewati proses seleksi ketat dan objektif. Kualitas input calon mahasiswa menjadi perhatian utama, seiring dengan komitmen universitas untuk mencetak lulusan yang unggul di bidang akademik, moral, dan sosial.

Selain itu, keberagaman daerah asal calon mahasiswa turut menjadi kekuatan UMSU sebagai kampus inklusif dan terbuka. Mahasiswa berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, yang memperkaya dinamika pembelajaran dan memperluas jejaring antar daerah.

Kebijakan ini wajib dipahami oleh seluruh unsur sivitas akademika, termasuk dosen, pimpinan fakultas dan program studi, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. Pemahaman terhadap regulasi ini menjadi fondasi dalam mendukung proses penerimaan mahasiswa yang profesional dan berintegritas.

UMSU berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses seleksi mahasiswa baru, demi menjaga mutu pendidikan tinggi dan menjawab tantangan global