Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menegaskan pentingnya pemahaman terhadap berbagai kebijakan yang mengatur keluaran dan capaian tridarma perguruan tinggi. Kebijakan ini menjadi dasar dalam memastikan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Beberapa regulasi penting yang harus menjadi pedoman bagi dosen, pimpinan, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika Program Studi PAI UMSU antara lain:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional, termasuk aspek tridarma perguruan tinggi, capaian pembelajaran, dan profil lulusan. - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam setiap proses pendidikan, sehingga hasil pendidikan memenuhi standar nasional dan internasional. - SK Rektor No. 2625/KEP/II.3-AU/UMSU/D/2018 tentang Statuta UMSU
Merupakan aturan dasar organisasi dan tata kelola UMSU, termasuk pengelolaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan universitas. - SK Rektor No. 1875/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2016 tentang Rencana Induk Pengembangan UMSU (RIP UMSU)
Mengarahkan visi jangka panjang pengembangan institusi, termasuk penguatan program studi PAI dalam menghasilkan lulusan unggul. - SK Rektor No. 3867/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2022 tentang Kebijakan Mutu UMSU
Menjadi acuan dalam menjaga dan meningkatkan mutu seluruh layanan akademik dan non-akademik di UMSU. - SK Rektor No. 3866/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2022 tentang Standar Mutu UMSU
Mengatur standar minimum yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan tridarma di tingkat program studi. - SOP Tracer Study
Menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelacakan alumni guna mengevaluasi relevansi pendidikan yang telah diberikan dengan kebutuhan dunia kerja. - Capaian Pembelajaran Program Studi PAI UMSU
Merinci kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa setelah menyelesaikan studi, yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. - Profil Lulusan Program Studi PAI UMSU
Menggambarkan karakteristik lulusan yang dihasilkan, antara lain berakhlak mulia, kompeten dalam bidang Pendidikan Agama Islam, serta mampu berkontribusi di tingkat nasional dan global.
Ketua Program Studi PAI UMSU menyampaikan bahwa pemahaman terhadap kebijakan ini adalah kewajiban seluruh dosen, pimpinan program studi, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan. “Kesadaran kolektif terhadap regulasi ini menjadi pondasi untuk mencapai akreditasi unggul dan membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Program Studi PAI UMSU,” tegasnya.
Selain itu, berbagai upaya sosialisasi dan workshop rutin akan terus dilakukan untuk memperkuat implementasi kebijakan ini di semua lini. UMSU berkomitmen untuk melahirkan lulusan PAI yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan global dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.
Dengan dukungan penuh dari seluruh sivitas akademika, diharapkan Program Studi Pendidikan Agama Islam UMSU terus menjadi rujukan nasional dalam pengembangan tridarma berbasis mutu dan keunggulan.
