FAI UMSU Sosialisasikan Kebijakan Rekrutmen, Pengembangan, Evaluasi, dan Pemberhentian Dosen Secara Transparan dan Akuntabel

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) secara aktif mensosialisasikan kebijakan tertulis terkait rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan profesionalisme tenaga pendidik.

Kebijakan ini merujuk pada berbagai regulasi nasional dan internal, antara lain:

  1. Keputusan Mendikbudristek Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen;
  2. Peraturan Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD) Tahun 2024;
  3. Statuta UMSU;
  4. SK Rektor UMSU No: 347/KEP/II.3-AU/UMSU/B/2011 tentang Peraturan Pokok Kepegawaian;
  5. SK Rektor UMSU No: 1244/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2012 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen;
  6. Peraturan Pokok Kepegawaian UMSU Pasal 95 tentang Sistem Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan.

Sosialisasi kebijakan dilakukan secara aktif melalui rapat-rapat fakultas, lokakarya dosen, serta media digital kampus seperti website dan grup komunikasi resmi. Upaya ini ditujukan agar kebijakan dipahami oleh seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, pimpinan fakultas dan universitas, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Dalam pelaksanaannya, FAI UMSU juga menyelenggarakan pelatihan singkat guna menjelaskan secara teknis berbagai prosedur seperti mekanisme seleksi dan penilaian kinerja dosen. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari peningkatan mutu internal yang berkelanjutan.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia sangat penting dalam menciptakan budaya akademik yang sehat. Oleh karena itu, kami terus memastikan bahwa seluruh kebijakan dikelola secara terbuka dan bisa dipahami oleh semua pihak,” ujar Dekan FAI UMSU.

Evaluasi atas efektivitas sosialisasi dilakukan secara berkala melalui survei dan forum diskusi, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan standar dan harapan bersama.

Dengan langkah strategis ini, FAI UMSU berharap terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan selaras dengan visi, misi, serta tujuan besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dalam mencetak dosen-dosen yang unggul di bidang keilmuan dan etika.