Berkenanan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019, yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 s.d hari Sabtu 19 Januari 2019, dan kuliah efektif lanjutan semester genap TA. 2018/2019 hari Senin tanggal 11 Februari 2019, maka disampaikan tata tertib peserta ujian program studi pendidikan agama Islam sebagai berikut:
- Mahasiswa sudah berada di ruang ujian 15 menit sebelum ujian dimulai.
- Pengawas sudah berada di ruang ujian 5 menit sebelum ujian dimulai.
- UAS ganjil TA. 2018/2019 dimulai pada jam 07.30, sebelum jam 07.30 berkas ujian sudah dibagikan.
- Mahasiswa diberi waktu terlambat masuk kelas sampai dengan jam 07.45, atau terlambat hanya 15 menit setelah ujian berlangsung.
- Wajib membawa dan menunjukkan Kartu Rencana Studi (KRS) asli semester ganjil TA. 2018/2019. Atau KRS foto copy yang dilegalisir oleh Fakultas.
- Membawa dan menunjukkan:
- Untuk stambuk 2015 kebawah harus membawa kwitansi asli pembayaran BPP Tahap III.
- Khusus untuk stambuk 2016, 2017 dan 2018 membawa KRS semester ganjil TA. 2018/2019 dan membawa bukti pembayaran BPP Tahap II.
- Pakaian Peserta Ujian:
- Mahasiswa wanita: harus memakai gamis berwarna putih, jilbab warna hitam panjang dan memakai sepatu/sandal sepatu.
- Mahasiswa laki-Laki: harus memakai busana rapi dengan kemeja/baju berwarna putih, rambut tidak di benarkan panjang, celana berwarna hitam dengan bahan tidak jeans dan memakai sepatu.
- Untuk pakaian sidang meja hijau, mahasiswa wanita harus memakai gamis berwarna putih dan jilbab warna hitam panjang.
- Untuk pakaian sidang meja hijau, mahasiswa laki-laki harus memakai kemeja putih, pakai jazz warna hitam, dasi warna bebas) dan celana warna hitam tidak jeans.
PIMPINAN PROGAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MENGUCAPKAN SELAMAT MENGIKUTI UJIAN AKHIR SEMESTER. DIHARAPKAN PESERTA UJIAN MELAKSANAKAN DENGAN KEJUJURAN DAN DISIPLIN.