Dalam upaya mewujudkan program studi yang unggul dan kompetitif, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus memperkuat arah pengembangan akademiknya melalui kebijakan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS). Kebijakan ini tidak hanya menjadi dasar pelaksanaan pendidikan, tetapi juga merupakan panduan strategis dalam menghadapi tantangan dan dinamika dunia pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.
Penyusunan dan pelaksanaan VMTS Prodi PAI UMSU merujuk pada sejumlah dasar hukum dan regulasi penting, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 01/PRN/I.0/B/2012 tentang Majelis Pendidikan Tinggi
SK Rektor No. 2625 Tahun 2018 Tentang Statuta
SK Rektor No. 2101 Tahun 2018 Tentang Rencana Strategis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Oleh karena itu, seluruh dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta unsur pimpinan di lingkungan Prodi PAI diharapkan memahami dengan baik substansi VMTS ini. Pemahaman tersebut akan menjadi bekal dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi serta menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program-program strategis Prodi.
Program Studi PAI juga terus melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman VMTS melalui pertemuan akademik, workshop, serta integrasi dalam kurikulum dan kegiatan mahasiswa. Dengan semangat kolektif ini, Prodi PAI optimis dapat meraih visi besarnya sebagai program studi yang unggul, islami, dan berdaya saing global dalam pengembangan pendidikan Islam.
