Program Studi Pendidikan Agama Islam telah membuka kelas dalam jaringan atau online. Kuliah berbasis internet (daring/online) dimana peserta dapat mengakses materi, berinteraksi dengan materi, pengajar dan pembelajar lain melalui media online.
Dalam sambutan Dekan FAI diwakili oleh Wakil Dekan III Munawir Pasribu, MA mengatakan bahwa dalam jaringan yaitu Kuliah hanya pada hari Sabtu dan 60 persen tatap muka, 40 persen penugasan ( belajar mandiri, tdk masuk ke dalam kelas). Model ini akan menghemat waktu dan biaya, dan jangan khawatir, program ini merujuk pada undang-undang dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Dosen dalam jaringan di Program Studi Pendidikan Agama Islam yaitu Dr. Muhammad Qorib, MA., Robie Fanreza, M.Pd.I., Junaidi, M.si., Nurman Ginting, M.Pd.I., Widia Masitah, M.Psi., Dra. Indra Mulya, Ma., Slamet Pohan, MA., Dr. Arwin Butar-butar, MA., Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I.